Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Obligasi Daerah untuk Mempercepat Pembangunan Lampung

Anggota DPD RI Andi Surya dalam cara seminar daerah DPD RI di ruang Rapat Rektorat Perguruan Tinggi Mitra Lampung, Selasa 3/11/2015. | Ist.
Anggota DPD RI Andi Surya dalam cara seminar daerah DPD RI di ruang Rapat Rektorat Perguruan Tinggi Mitra Lampung, Selasa 3/11/2015. | Ist.

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal).

Ada banyak manfaat dari diterbitkannya obligasi daerah. Diantaranya sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah, mendorong penerapan tata kelola yang baik, meningkatkan daya saing daerah dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Hal itu terungkap dalam seminar daerah DPD RI Perwakilan Lampung bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mitra Lampung di ruang rapat rektorat perguruan setempat, Selasa 3/11/2015.

“Bagi masyarakat obligasi daerah ini bermanfaat sebagai sarana investasi, memacu peran serta dalam membangun daerahnya ,” jelas Kepala Bagian Emiten, Perusahaan Publik, dan Pasar Modal Syariah OJK, Darmawan, yang menjadi salah satu narasumber.

Dia menambahkan obligasi daerah umumnya diterbitkan karena ketidakmampuan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membiayai pembanguinan di daerahnya.

Obligasi daerah hanya boleh digunakan untuk membiayai proyek pembangunan sarana pelayanan publik yang menghasilkan, seperti bandara dan jalan tol. Lalu, tanggung jawab obligasi daerah ada pada pemda bukan pada pemerintah pusat.

“Berdasarkan peraturan, obligasi tidak boleh digunakan untuk menutupi defisit anggaran suatu daerah” tegas Kepala Bagian Emiten, Perusahaan Publik, dan Pasar Modal Syariah OJK, Darmawan, yang menjadi salah satu narasumber.

Sementara itu, Dr. H. Andi Surya sebagai penyelenggara berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat mencari alternatif untuk membiayai dan mempercepat pembanguan di daerah dengan menerbitkan obligasi daerah.

“Lampung membutuhkan dana yang cukup besar untuk investasi infrastruktur. Sementara sumber-sumber penerimaan konvensional terbatas. Sehingga kami menilai Pemprov Lampung harus mencari alternatif pembiayaan lainnya, salah satunya dengan menerbitkan obligasi daerah,” tegasnya.(*)

Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru terpercaya

Populer Minggu Ini