Konsumsi Sabu Saat Ramadan, Pria Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Timur

0
40
Seorang pria pemakai sabu yang diamankan di Mapolres Lampung Timur, Kamis, 29/4/2021. | Dok.
Seorang pria pemakai sabu yang diamankan di Mapolres Lampung Timur, Kamis, 29/4/2021. | Dok.

Jejamo.com, Lampung Timur – Seorang pria diamankan anggota Satres Narkoba Polres Lampung Timur lantaran memakai sabu-sabu, Rabu, 28/4/2021.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Kamis, 29/4/2021, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DA (31) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan 1 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)