Jejamo.com, Lampung Utara – Usai menggelar aksi pada Selasa kemarin, 23/5/2017, gabungan aliansi rakyat dari beberapa lembaga swadaya masyarakat di Lampung Utara berharap kejaksaan negeri setempat dapat mengambil tindakan terhadap aparat pemerintah dan penegak hukum agar dapat mengusut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara.
Saat melakukan aksi, massa yang tergabung di Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Koalisi Rakyat Menggugat (Karat), dan Forum Masyarakat Lampung Utara (Formalu) menyampaikan pernyataan sikapnya yang meminta kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan pungutan fee proyek sebesar 20 persen dari pagu anggaran pada pelaksanaan proyek di Dinas PU Lampung Utara.
“Kami minta kepada pemerintah untuk membubarkan Satgas Saber Pungli karena tidak efektif dalam penanganan dugaan kasus-kasus pungli yang ada di Dinas PU Lampung Utara,” ujar Eka, salah seorang peserta aksi, kepada Jejamo.com, Rabu, 24/5/2017.
Selain itu, lanjut Eka, pihaknya juga meminta kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk tidak tebang pilih dalam menindak ketidakdisiplinan apartur sipil negara dalam menjalankan tugasnya.
“Seperti Kepala Dinas PU yang tidak pernah masuk kantor. Kami minta kepada Bupati Lampung Utara untuk tidak lagi mengklaim apa yang menjadi program pemerintah pusat,” kata Eka.
Ia berharap pihak terkait bisa mengambil tindakan atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com