Jejamo.com – Seorang tersangka pencuri sepeda motor diamuk masa setelah kedapatan mencuri sebuah sepeda motor merek Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BE 6989 UD milik Bahar Rifandi (21) warga Kecamatan Adiluwih, Rabu 10/2/2016.
Kejadian bermula saat pelaku bersama temannya hendak membeli pulsa sekitar pukul 12.30 WIB. “Ketika berada di konter pelaku melihat penjaga konter sedang tertidur, hal ini dimanfaatkan pelaku untuk mengambil sebuah kunci motor dan handphone yang tergeletak di atas etalase” ungkap Kapolsek Sukoharjo AKP Samsuri.
Samsuri menjelaskan, pelaku Aan Hanafi melaksanakan aksinya bersama temannya berinisial FR, namun FR berhasil kabur. “Ketika berhasil membawa sepeda motor Honda Revo warga berhasil memergoki aksi mereka, melihat hal tersebut mereka berpisah arah, nahas Aan terjatuh dan diamuk masa,” ungkapnya.
Aan pun kini meringkuk ditahanan Polsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan FR kini menjadi buronan.
Laporan Nur Kholik, Wartawan Jejamo.com