Chrisna Putra: Penyandang Disabilitas Berhak Mengeyam Pendidikan

0
41
Siswa tuna netra SLBN Kota Metro memainkan musik, mengiringi Penjabat (PJ) Walikota Metro A. Chrisna Putra yang bernyanyi. | Tyas Pambudi/Jejamo.com
Siswa tuna netra SLBN Kota Metro memainkan musik, mengiringi Penjabat (PJ) Walikota Metro A. Chrisna Putra yang bernyanyi. | Tyas Pambudi/Jejamo.com
Siswa tuna netra SLBN Kota Metro memainkan musik, mengiringi Penjabat (PJ) Walikota Metro A. Chrisna Putra yang bernyanyi. | Tyas Pambudi/Jejamo.com

Jejamo.com, Metro – Penjabat (Pj) Wali Kota Metro A. Chrisna Putra beserta Assisten  Sekretariat Daerah (Setda) setempat, mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Metro, Selasa, 2/2/2016.

Kepada Jejamo.com Chrisna mengatakan, kunjungan dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran dan sekaligus memonitor kelayakannya.

“Sekolah merupakan rumah bagi siapapun untuk menuntut ilmu, begitupun dengan orang berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) yang sama-sama memiliki hak untuk memperoleh pendidikan,” papar Chrisna usai kunjungan.

Dilanjutkannya, bahwa penyandang disabilitas tetap wajib dibekali pendidikan seperti orang pada umumnya. Pendidikan yang diberikan akan memberikan manfaat lebih bagi kehidupannya, minimal untuk dirinya sendiri dan selebihnya bagi sesama.

Pendidikan yang diberikan, jelasnya, harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Bahkan cara yang diterapkan tetap berbeda antara pengembangan bakat alami, dengan mengasah keinginan untuk dijadikan keahlian.

“Sekolah tersebut diharapkan bisa melahirkan banyak generasi berkualitas. Keadaannya yang berbeda bukan sebuah penghalang untuk membentuknya sebagai manusia seutuhnya, mampu berkarya dan bisa memanfaatkan hidupnya bagi orang lain,” pungkas Chrisna.(*)

Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com