Jaringan Judi Online Ditangkap, Rekening Rp 51 Miliar Diamankan
[caption id="attachment_1137" align="aligncenter" width="297"] Ilustrasi | tempo.co[/caption] Jejamo.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang diduga mengendalikan bisnis judi secara online. Dari hasil penggerebekan ini ditangkap pengelola judi yang terdiri dari operator, agen, bandar, hingga pengecer. Turut disita sebuah rekening tabungan Bank senilai