
Ilustrasi. | Dokumentasi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota yang berprestasi dalam pengelolaan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Lima daerah yang mendapatkan penghargaan di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil mewujudkan keluarga kecil dan sejahtera lewat program Kampung Keluarga Berencana (KB). Sejak 2007 hingga 2012, BKKBN berhasil menahan laju kelaiharan total di angka 2,6 dan pada 2017 menurun menjadi 2,4.
“Penghargaan Apresiasi Anugerah Kencana Bidang KKBPK diberikan kepada 5 kepala daerah provinsi dan 29 kepala daerah kabupaten/kota yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program KKBPK sebagai motivasi kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam peningkatan pelaksanaan program KKBPK di wilayah masing-masing,” ujar Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dalam keterangan tertulisnya.
Penghargaan yang dinamakan Anugerah Kencana BKKBN 2018 ini diberikan di acara Apresiasi Anugerah Kencana Bidang KKBPK yang digelar di Hotel Sheraton, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penghargaan ini diberikan demi meningkatkan dukungan dan komitmen agar keberhasilan program KKBPK semakin meningkat. Pasalnya, pengelolaan urusan wajib dan konkuren KKBPK belum sepenuhnya menjadi program prioritas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, penghargaan turut diberikan kepada komunitas media, yaitu produsen atau pembuat iklan serta pariwara yang mengangkat konsep iklan dengan menampilkan potret keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Adapun penghargaan pariwara mitra keluarga diberikan pada kategori iklan properti keluarga, iklan perbankan dan asuransi keluarga, serta iklan otomotif keluarga.
Penghargaan tersebut merupakan upaya promosi, sosialisasi, dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) program KKBPK kepada masyarakat. Sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada media yang telah ikut mengangkat dan mempromosikan tema keluarga ideal yang dicita-citakan keluarga Indonesia.
Penghargaan ini membuat kalangan media mempromosikan nilai-nilai keluarga kecil yang harmonis.
Serta menggalakkan pentingnya merencanakan apapun dalam setiap aspek kehidupan pribadi, keluarga, maupun sosial.
“Acara ini semoga dapat dijadikan daya ungkit bagi sinergitas antara BKKBN, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan mitra kerja lainnya dalam rangka membangun bangsa mewujudkan Indonesia Sejahtera.
Sebagai informasi, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan urusan wajib dan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah.
Adapun sub-urusannya meliputi pengendalian penduduk, keluarga berencana, keluarga sejahtera, dan standarisasi dan sertifikasi. Kemudian dibagi menjadi 10 kewenangan pemerintah pusat, 6 kewenangan pemerintah provinsi, dan 8 kewenangan pemerintahan kabupaten dan kota. []