HomeBandar LampungMinimalkan Peredaran Uang Palsu, BI Gelar Diklat Bersama Aparat Hukum

Minimalkan Peredaran Uang Palsu, BI Gelar Diklat Bersama Aparat Hukum

BI bersama aparat hukum menggelar diklat untuk meminimalkan peredaran uang palsu di Lampung. (Esha Enanda/Jejamo.com)

Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung melalui Departemen Pengelolaan Uang berfokus membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah masyarakat mendapatkan mata uang rupiah palsu yang terus beredar.

Selain itu maraknya keterlibatan oknum-oknum dalam tindak pidana terkait mata uang rupiah menjadi hal yang mendasari diadakannya Diklat Pencegahan dan Penangan Tindak Pidana Terhadap Rupiah yang diikuti aparat penegak hukum dari Kepolisian yang diwakili Kanitreskrim serta penyidik sedangkan pihak Kejaksaan mendelegasikan JPU-nya di Meeting Room Hotel Horison Lampung, Selasa, 8/5/2018.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Budiharto Setyawan, pascadiklat mengatakan, tujuan diadakannya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Terhadap Rupiah adalah untuk meminimalkan pergerakan pelaku tindak pidana rupiah serta sebagai upaya menginternalisasi pemahaman aparat hukum yang terkait penjatuhan dakwaan.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan serupa juga dilaksanakan di beberapa kota selain Lampung di antaranya Pontianak, Kendari, Bandung, Semarang, dan Mataram.

Beberapa wilayah tersebut dipilih berdasarkan jumlah temuan uang rupiah palsu yang menempati peringkat tertinggi atau dalam kondisi darurat.

Masih kata dia, selama ini sistem peradilan terkait tindak pidana uang rupiah palsu terus mengalami perkembangan disebabkan kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat.

Hal itu berdampak pada semakin terbukanya ruang gerak peredaran uang ilegal tersebut.

“BI secara kelembagaan meyakini internalisasi data yang dihimpun melalui BI-CAC dapat dijadikan sebagai pintu masuk penelusuran tindak pidana upal oleh aparat terkait. Oleh karenanya menjadi sebuah keharusan membangun pola hubungan koordinatif seperti ini,” pungkasnya. (*)

Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com

FOLLOW US ON:
Polsek Way Pengubuan
PILGUB LAMPUNG: Dika
Rate This Article:
NO COMMENTS

Sorry, the comment form is closed at this time.