Hearing Bersama 35 Kepala Sekolah, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bahas UNBK dan PSB

0
42
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Hendrie Kurniawan. | ist
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan. | ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Bandar Lampung melaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat dengan 35 kepala sekolah terkait pembahasan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta Penerimaan Siswa Baru (PSB) di gedung dewan, Senin, 26/3/2018.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan mengatakan, hearing tersebut membahas mengenai evaluasi UNBK dan PSB yang secara umum dinilai sudah baik. Hal itu tampak pada kesiapan sekolah untuk memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Saat ini hanya tinggal empat sekolah saja yang belum siap menggelar UNBK.

Menurut Een, sapaan Hendrie Kurniawan, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat akan membantu pemerintah kota untuk mencarikan solusi mengatasi lemahnya para guru dalam penguasan teknologi berbasis komputer. Ia juga menimbau para pengajar di sekolah untuk tidak membebankan pembelian laptop pada wali murid untuk mencegah polemik di masyarakat.

Een menuturkan, dalam pembahasan program bina lingkungan masih terdapat kendala dan hambatan. Program sekolah gratis yang diinisiasi oleh Pemkot Bandar Lampung itu diketahui menemui beberapa masalah seperti adanya tunggakan selama sembilan bulan terakhir yang belum dibayarkan pada pihak sekolah.

Keterlambatan tersebut bukannya tanpa alasan, menurut Een, dikarenakan anggaran dana BOS dari Pemerintah Pusat seringkali turun tak tepat waktu. Sehingga anggaran operasional ikut merasakan imbasnya yakni berupa tunggakan. Ia berjanji akan segera menyampaikan keluh kesah pihak sekolah kepada Pemkot.(*)

Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com