Advertorial: Hasil Reses Anggota DPRD Lampung Dapil III

0
68

DPRD Lampung

LAPORAN HASIL RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPIL III KABUPATEN PESAWARAN PRINGSEWU DAN KOTA METRO TANGGAL 20 SEPTEMBER S.D 25 SEPTEMBER 2015

PENDAHULUAN

Kegiatan Reses merupakan kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah dalam membuktikan keberadaannya sebagai wakil rakyat. Dengan

turun langsung ke lapangan, diharapkan dapat membangun komunikasi

dan menyerap aspirasi di zona pemilihannya masing-masing.

 

DASAR

1 . Pelaksanaan tugas dan kewajiban seorang anggota DPRD dalam

perannya sebagai wakil rakyat sesuai dengan amanat Pasal 81 Undang-

Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU

MD 3) Pasal 108 dan Pasal 161 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia

Nomor 16 tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan

Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan

Daerah Bab VIII Pasal 64 Ayat 4 (Pelaksanaan Reses) Ayat 5 (Tujuan

Reses) Ayat 6 (Pertanggung jawaban Reses) Ayat 7 (Jadwal Reses)

3. DPR/DPRD mempunyai fungsi: a) legislasi; b) anggaran; dan c)

pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi

rakyat.

4. Surat Perintah Perjalanan Dinas , Nomor : 2250 a/SPPD/IX/2015 tanggal

21 September 2015 dan Nomor : 2256 a/SPPD/IX/2015 serta Nomor 2257

a/DPRD/IX/2015 tanggal 14 September 2015

5. Keputusan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung tentang

RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung dari tanggal 20 sampai dengan

25 September 2015.

6. Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Kedudukan Keuangan

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung

 

MAKSUD DAN TUJUAN

1. Kembali ke Daerah Pemilihan guna Menyerap Aspirasi dan

Bersilahturahmi dengan Masyarakat Kabupaten Pringsewu Kabupten

Pesawaran dan Kota Metro, terutama Pada Zona-zona Pemilihan

Anggota yang bersangkutan untuk meningkatkan kemitraan antara

Dewan Perwakilan Rakyat dengan Masyarakat dalam rangka mendukung

Pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat .

 

2. Terciptanya tali Silaturahmi antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah Provinsi Lampung dan Masyarakat guna mempermudah

Komunikasi antara Badan Legislatif dengan Masyarakat di Daerah

Pemilihan III.

 

3. Sebagai Laporan hasil Kunjungan Kerja Reses ini merupakan Dokumen

Resmi DPRD Provinsi Lampung dan diharapkan sebagai bahan masukan

dalam Pembuatan Produk Dewan yang dapat dikembangkan dan sebagai

masukan kepada Eksekutif.

 

WAKTU DAN TEMPAT

 

RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan mulai Tanggal 20

September 2015 sampai dengan 25 September 2015, bertempat di 3 (TIGA)

Kabupten/Kota di Wilayah Daerah Pemilihan III yaitu Kabupaten Pringsewu

Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro.

PESERTA RESES

NO NAMA JABATAN NO NAMA JABATAN

1 H.ABDULLAH FADRI A,SH Koordinator

2 Drs. MOZES HERMAN Wk.Koorditor

3 Drs. FX. SIMAN Bendahara

4 H. ZELDAYATI Sekretaris

5 Ir.H.JOHAN SULAIMAN.MM Anggota

6 ELLY WAHYUNI, SE. MM Anggota

7 H.RIRIN KUSWANTARI,SSos Anggota

8 TOTO SUMIRAT S,SH Anggota

9 H.WATONI NOERDIN Anggota

10 Drs. M. EFFENDI Anggota

11 Hj. SAHANAH Anggota

 

HASIL RESES

1 PERTEMUAN DIKABUPATEN PRINGSEWU

a. BIDANG INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN

  • Meningkatkan jumlah Anggaran Perbaikan Prasarana Jalan di KabupatenPringsewu
  • Melakukan Revisi SK Gubernur Lampung terhadap Status Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Pringsewu.
  • Perbaikan Jalan Pringsewu Menuju Pardasuka dan Pringsewu menuju Sukoharjo yang sudah tercantum dalam APBD Provinsi Lampung Tahun 2015tetapi belum terlaksana.

b. SEKTOR PERTANIAN

Dari sektor Pertanian yang perlu mendapat perhatian serta dukungan dari

Pemerintah Provinsi Lampung adalah :

  • Rata-rata kebutuhan ansumsi beras di Kabupaten Pringsewu berdasarkanperkiraan pertumbuhan penduduk sampai dengan tahun 2031 adalah sebesar50.000 sampai dengan 60.000 ton beras.
  • Sampai dengan tahun 2031 Kabupaten Pringsewu masih mampu untuk Surplus Beras sebesar 40.000 ton, namun ada kecendrungan terjadipenurunan.
  • Mendukung Rencana DPRD Provinsi Lampung untuk membuat PERDA tentang Gabah.
  • Penetapan lahan pertanian berkelanjutan perlu diimbangi dengan pembangunan prasarana irigasi yang memadai.
  • Berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Balai Besar SungaiWay Sekampung untuk merealisasikan Pembangunan Regulation Dam yang berada di Kecamatan Pagelaran Utara, dan Way iming Pardasuka.
  • Perlunya penambahan Debit Air hal ini dikarenakan para Petani sangat kesulitan menggarap sawah pada saat musim kering/kemarau.
  • Disamping masalah kekeringan terjadi juga kelangkaan Pupuk.
  • Perlunya dibantu mesin penyedot air.

c. SEKTOR PENDIDIKAN

Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat memberi bantuan pada

Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Pringsewu seperti Penambahan /

Pembangunan Ruang Kelas yang ada pada, TK/PAUD, SD, MI, SLTP, MTs,

SMA, SMK, MA di Kabupaten Pringsewu.

d. BIDANG KESEHATAN

Tentang program Nasional BPJS masih dirasakan berat oleh sebagian

masyarakat yang berpenghasilan rendah / tidak mampu,dalam hal membayar

iuran BPJS dikarenakan dalam aturannya dalam satu keluarga harus seluruhnya

yang mendaftar menjadi anggota BPJS, terlebih penyetoran nya harus melalui

rekening bank.

e. BIDANG PELAYANAN UMUM

Berharap agar status Samsat Pembantu Pringsewu dapat ditingkatkan statusnya

menjadi Status Samsat Penuh, sehingga pelayanan kepada Masyarakat dapat

lebih dioptimalkan.

2. PERTEMUAN DIKOTA METRO

a. INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN

Masih banyak ditemukannya kerusakan jalan terutama jalan lintas yang ada di

wilayah Kota Metro, untuk itu Pemerintah Kota Metro mengharapkan kepada

Pemerintah Provinsi melalui Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya dari

Daerah Pemilihan III dapat menyampaikan aspirasi tentang Infrastruktur jalan

dengan memohon dukungan perbaikan 10 ruas Jalan non link yang tersebar

di 5 Kecamatan melalui APBD Provinsi Lampung, yang sudah mengalami

rusak parah akibat pengalihan jalur lintas sumatera dari lintas tengah ke Lintas

Timur dan sebaliknya semenjak terputusnya jembatan Nasional di Wilayah

Kabupaten Lampung Tengah.

b. SEKTOR PERTANIAN

  • Sebagian warga masih menekuni sektor pertanian persawahan denganlahan yang cukup luas sehingga perlu mendapatkan perhatian utama,terlebih ditetapkan sebagai pusat benih Padi untuk wilyah metro dan sekitarnya sektor peternakan dan perikanan juga cukup berkembang, yang cukup membanggakan kota metro ditetapkan sebagai Centra Lele untuk wilayah ProvinsiLampung.
  • Masyarakat di Kota Metro mengharapakan kepada Pemerintah Provinsi dapat mengatasi Kelangkaan Pupuk yang sering terjadi pada saat musim tanam sehingga sangat berdampak pada hasil panen padi yang selalu kurang maksimal.
  • Pemerintah Kota Metro berharap adanya perda tentang Alih Fungsi Lahan segera diterbitkan mengingat jika tidak segera diterbitkan lahan pertanian yang ada di Kota Metro akan habis untuk pembangunan gedung.

c. SEKTOR PENDIDIKAN

  • Memiliki fasilitas yang memadai, berbagai potensi bidang pendidikan, situasi keamanan yang kondusif, penduduknya yang ramah, harga-harga kebutuhan pokok yang relatif murah dan mudah diperoleh menjadi daya tarik warga yang ingin menimba Ilmu,
  • Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat member bantuan pada Sekolah-Sekolah yang ada di Kota Metro seperti Penambahan / Pembangunan Ruang Kelas yang ada pada, TK/PAUD, SD, MI, SLTP, MTs, SMA, SMK, MA di Kota Metro.

d. BIDANG OLAHRAGA

Pemerintah Kota Metro melalui Tokoh Pemuda dan Olahraga mengharapkan

bantuan perhatiannya kepada Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kota

Metro agar dapat memfasilitasi sarana olahraga Futsal mengingat olahraga ini

sangat banyak peminatnya sehingga kedepat diharapkan dapat melahirkan

bibit-bibit yang profesional dalam biadng olahraga Futsal khususnya di daerah

Kota Metro.

e. BIDANG KESEHATAN

Kurangnya tenaga dokter sepesialis, oleh karenanya melalui Yang Terhormat

Anggota DPRD Provinsi Lampung khususnya asal Daerah Pemilihan III ini

dapat seseger mungkin kiranya di Rumah Sakit Negeri Kota Metro dpat

ditugaskan Dokter sepesilis.

 

3 . PERTEMUAN DIKABUPATEN PESAWARAN

a. INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN

Sebagaiman dimaklumi bersama Kabupaten Pesawaran kini telah memasuki

usia yang ke delapan tahun sejak ditetapkannya melalui Undang-Undang

Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di

Provinsi Lampung dengan tujuh wilayah Kecamatan, namun dengan semakin

berkembangnya penduduk dan diperlukannya akses pelayanan yang cepat,

maka pada Bulan November tahun 2014 dari induk Kecamatan Padang

Cermin dipecah menjadi Kecamatan Way Ratai dan Kecamatan Teluk

Pandan, sehingga jumlah kecamatan yang ada saat ini menjadi sebelas

Kecamatan, dengan kondisi demikian Kabupaten Pesawaran sangat

mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi melalui DPRD Provinsi

Lampung terutama ditujukan pada para Pimpinan dan Anggota Reses Daerah

Pemilihan III agar dapat membantu dalam membangun Infrastruktur Jalan dan

Jembatan mengingat kurangnya akses jalan antar Kecamatan, maupun antar

Desa, yang ada di Kabupaten Pesawaran serta memperbaiki jalan-jalan yang

sudah rusak parah antara lain Jalan Dari Hanura kearah Padang Cermin,

Gedung Tataan kearah Way Layap, Way Lima ke Arah Kedondong,

Kedondong kearah Way Khilau, Way Khilau kearah batas Pringsewu.

b. BIDANG PEMERINTAHAN

Masyarakat terutama para Kepala Desa, mengharapkan kepada Pemerintah

Provinsi Lampung agar segera membuat suatu keputusan melalu Peraturan

Daerah Provinsi Lampung tentang realisasi Undang-Undang Desa, ini

dimaksudkan agar kedepannya dalam menjalankan Tugas Pokok Serta Fungsi

pada Pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai dengan Peraturan yang ada,

terutama dalam hal pemberian bantuan pada Pemerintahan Desa, sehingga

kedepan diharapkan tidak ada terjadinya permasalahan Hukum

c. SEKTOR PENDIDIKAN

Diharapkan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat memberi bantuan

pada Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Pesawaran seperti

Penambahan / Pembangunan Ruang Kelas yang ada pada, TK/PAUD,

SD, MI, SLTP, MTs, SMA, SMK, MA di Kabupaten Pesawaran.

KESIMPULAN

  1. Masih banyak ditemukannya permasalahan-permasalahan sosial

kemasyarakatan yang ada di masyarakat Kabupaten Pesawaran,

Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro seperti masalah Pertanian,

Pendidikan, Kesehatan dan masalah pembangunan infrastruktur yang perlu

menjadi perhatian serius baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah

Kabupaten.

  1. Agar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas PU

Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota melakukan koordinasi yang lebih

jauh dan serius dalam melakukan perencanaan dan pembangunan

maupun dalam pelaksanaan pengawasan baik yang sedang dan akan

berjalan.

  1. Dalam APBD dan APBD Perubahan pada Tahun 2015 mendatang

diharapkan Pemerintah Provinsi dapat memprioritaskan pada sektor

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Infrastruktur (jalan dan jambatan)

serta program sosial kemasyarakatan lainnya.

  1. Agar pihak Pemerintah Kabupaten dan

Pemerintah Provinsi dapat berkoordinasi untuk saling menagawasi dalam

jalannya pelaksanaan Pembangunan wilayah di Kabupaten/Kota, baik

Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro.

  1. Peningkatan program sosial kemasyarakatan

dalam rangka mewujudkan kesadaran dan prilaku hidup sehat dan

sejaktera bagi masyarakat.

  1. Dalam rangka lebih memantapkan pelayanan

Pemerintah kepada masyarakat, disamping mempermudah pelaksanaan

pembangunan di desa-desa dan ketertiban administrasi, maka perlu

diprioritaskan program pemetaan daerah dilanjutkan dengan pengesahan

dan penetapan batas antar Kabupaten, Kecamatan dan desa.

  1. Kelompok Tani yang terkendala masalah alat-alat pertanian, kekurangan

pupuk dan bibit agar memperoleh bantuan Dengan harapan bahwa para

kelompok tani dapat memaksimalkan hasil taninya.

REKOMENDASI

  1. Diharapkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung agar hasil dari

Kunjungan RESES Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah

Pemilihan III Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota

Metro, dapat di tindak lanjuti dan dapat di jadikan acuan kepada pihak

eksekutif, terutama yang menyangkut hal-hal seperti terdapat didalam

laporan kami serta hal-hal yang mendesak lainnya seperti pembangunan

dibidang Infrastruktur pembangunan Jalan dan Jembatan, Kesehatan,

Pertanian, serta Pendidikan.

  1. Diharapkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung dapat membuat

suatu rekomendasi kepada pihak eksekutif, untuk segera memproses dan

menindak lanjuti apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat.

  1. Kelompok tani segera mengajukan proposal permohonan bantuan disertai

dengan nama kelompok taninya, foto copy KTP dan tanda tangan setiap

orang di kelompok taninya.

  1. Sesegera mungkin kiranya Jalan dan Jembatan yang rusak dapat

diperbaiki

  1. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun dari pemerintah pusat

yang ditujukan kepada masyarakat di daerah harus dimonitor agar tidak

terjadi penyelewengan.

PENUTUP

Demikian laporan kegiatan RESES ini dibuat sebagai bentuk

pertanggung jawaban dan akuntabilitas anggota DPRD Provinsi Lampung

kepada konstituen terkait dengan tugas dan fungsinya.

RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPIL III

KABUPATEN PRINGSEWU, KOTA METRO, KABUPATEN PESAWARAN

KORDINATOR                                                    SEKRETARIS

Dto                                                                          Dto

ABDULAH FADRI AULI                                   Drs. FX. SAIMAN