Polda Lampung Tembak Mati Dua Pelaku Begal di Lampung Timur

0
58
Gelar perkara curanmor di halaman Kantor Mapolda Lampung, Jumat, 3/3/2017 | Sugiono/jejamo.com
Gelar perkara curanmor di halaman Kantor Mapolda Lampung, Jumat, 3/3/2017 | Sugiono/jejamo.com
Gelar perkara curanmor di halaman Kantor Mapolda Lampung, Jumat, 3/3/2017 | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com Bandar Lampung – Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Timur serta Polres Lampung Selatan, melakukan penggerebekan di dusun V Negara Batin, Kecamatan Jabung dan Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Dari penggerebekan kamis kemarin tersebut, 2/3/2017, tim  berhasil meringkus dua orang tersangka, yakni Minak Raden alias Erwin Puting Marga Adam dan Riki bin Seno.Keduanya tewas diujung timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Sedangkan dua rekan tersangka Deka dan Abas berhasil melarikan diri.

Kasubdit III Krimun Polda Lampung AKBP Roy Satya Putra mengatakan, dari dua tersangka salah satunya  pernah menghadang polisi yang bertugas di Lampung Timur. Mereka juga pernah melakukan perampasan dan menghilangkan nyawa korbannya.

“Kedua tersangka  berbeda jaringan dalam serangkaian aksi kejahatan. Keduanya juga sudah lama jadi target pencarian pihak  kepolisian dan menjadi residivis karena sudah keluar masuk lembaga pemasyarakat sebanyak 15 kali,” katanya saat gelar perkara di halaman Kantor Mapolda Lampung, Jumat, 3/3/2017.

AKBP Roy, menambahkan, dari tersangka Minak Raden polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua  butir selongsong peluru kaliber 99 mm, tiga butir amunisi aktif, dua unit kendaraan sepeda motor merek Honda serta satu set obeng.

Sedangkan dari tersangka Riki diamankan , satu senjata api rakitan, satu selongsong peluru 99 mm, 3 butir peluru aktif, 3 pasang spion serta 1 kunci leter T. Dan dari tersangka Abas disita satu unit kendaraan merek Yamaha Vixion, satu bilah badik dan satu bilah golok.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com