HomeRuwajuraiLampung UtaraKantor Imigrasi Kelas lll Kotabumi Lampung Utara Tingkatkan Pelayanan

Kantor Imigrasi Kelas lll Kotabumi Lampung Utara Tingkatkan Pelayanan

Kantor Imigrasi Kelas lll Kotabumi, Lampung Utara | Mukkadam/jejamo.com

Kantor Imigrasi Kelas lll Kotabumi, Lampung Utara | Mukkadam/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Kantor Imigrasi Kelas lll Kotabumi, Lampung Utara,  akan lebih meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Kantor Imigrasi setempat Rendi, Kamis 11/02/2016.

Ia menjelaskan, untuk melayani masyarakat dalam pembuatan passport, pihaknya berusaha bekerja semaksimal mungkin agar lebih cepat dan mudah dalam pelayanannya.

“Dengan motto  ONE STOP SERVICE (OSS), maksudnya tidak menunggu jumlah lebih banyak. Datang bawa persyaratan, daftar, setelah tiga hari jadi dan bisa diambil pemilik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pasport yang tidak berlaku karena habis masa tenggangnya dapat diperbaharui, degan syarat melampirkan  akte kelahiran, atau Ijazah, buku nikah.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com

 

 

Curi Sepeda Motor Mi
Asep Yani Terpilih S
Rate This Article:
NO COMMENTS

Sorry, the comment form is closed at this time.