Oleh: [Abid Bisara]
Sudah bertahun-tahun warga Kota Metro menanti janji perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah. Jalan berlubang, aspal terkelupas, dan genangan air saat hujan telah menjadi pemandangan sehari-hari yang menguji kesabaran.
Namun, alih-alih melihat perbaikan, masyarakat justru disuguhi berita miris: oknum pejabat ditangkap karena korupsi anggaran perbaikan jalan yang mencapai miliaran rupiah.
Ironinya, di tengah penderitaan, warga harus berjuang setiap hari menghadapi jalan rusak yang membahayakan keselamatan dan menambah biaya transportasi, oknum pejabat justru menggerogoti anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama. Korupsi ini bukan hanya masalah uang, tetapi juga bukti kegagalan moral dan integritas para pemangku kebijakan.
Bagaimana mungkin anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan, mengurangi kemacetan, dan menyelamatkan nyawa, justru masuk ke kantong pribadi? Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Dampak nyata pada masyarakat, seperti keselamatan Terancam. Jalan rusak meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara motor dan pejalan kaki. Bukan hanya itu, ekonomi Terhambat, biaya operasional kendaraan membengkak, dan distribusi barang menjadi tidak efisien.
Hal ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah. Masyarakat semakin sinis, melihat janji-janji perbaikan yang ternyata hanya dibangun di atas fondasi korupsi.
Mengapa Korupsi Anggaran Jalan Terus Terjadi? Korupsi anggaran infrastruktur jalan bukanlah hal baru. Modusnya beragam, dari mark-up, praktek jual beli proyek, harga hingga proyek fiktif.
Namun, penanganannya seringkali setengah hati. Hukuman yang ringan dan sistem, pengawasan yang lemah membuat oknum merasa aman untuk terus melakukan praktik curang.
Apa yang harus dilakukan? Tentu transparansi Anggaran, Pemerintah harus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran infrastruktur.
Perlu adanya pengawasan ketat. Badan pengawas keuangan dan lembaga anti-korupsi harus bekerja lebih proaktif dan independen.
Bagi yang terbukti, harus di hukuman berat. Oknum koruptor harus dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera, dan ini butuk partisipasi masyarakat. Warga harus didorong untuk melaporkan setiap indikasi korupsi dan menuntut akuntabilitas.
Jangan biarkan rakyat menunggu lagi, warga harus beralih menjadi kontrol, melalui aksi dan tindakan, membuktikan masyarakat mampu ikut mengawasi pembangunan di Kota Metro.
Sudah terlalu lama kita menunggu. Mereka tidak butuh janji manis atau pencitraan, tetapi aksi nyata. Penangkapan oknum koruptor adalah langkah awal yang baik, tetapi tidak cukup. Pemerintah harus segera memprioritaskan perbaikan jalan dan memastikan anggaran digunakan secara benar.
Jangan biarkan lubang di jalan semakin dalam, sementara lubang di hati warga semakin sulit diperbaiki. Keadilan dan kesejahteraan harus dirasakan oleh semua, bukan hanya segelintir orang. Waktu nya masyarakat bergerak, bertindak, ikuti aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah.
