Tipu Teman, Pria Asal Pekon Fajar Agung Pringsewu Gasak Motor dengan Modus Pura-pura Bertamu

0
763

Jejamo.com, Pringsewu – Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Pelaku berinisial JM (46), warga Pekon Fajar Agung, kini mendekam di sel tahanan Polsek Pringsewu Kota setelah berhasil diamankan tim Reskrim.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujarnya, Kamis (7/8/2025), mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.

Kasus ini berawal dari laporan Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo bernopol BE 7212 UA. Korban mengisahkan, kejadian berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, JM mengunjungi rumahnya dengan diantar menggunakan motor korban.

“Setelah parkir di halaman, kunci kontak masih tertancap. Kami berbincang sebentar, lalu pelaku pamit keluar dengan alasan mau telepon. Ternyata, motor saya ikut raib,” tutur Tukiman.

JM sempat menghilang dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Namun, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ia akhirnya dibekuk di rumahnya.

“Pelaku mengaku mencuri karena terdesak utang. Motor tersebut sempat digadaikan, lalu ditebus kembali sebagai barang bukti,” jelas Rohmadi.

JM kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Pelaku menyatakan menyesal dan meminta maaf,”pungkas Rohmadi. (*)