Jejamo.com, Bandar Lampung – DPRD Lampung akan menerapkan sistem laporan kerja hasil reses anggotanya dengan berbasis online. Sistem tersebut akan mulai diberlakukan di tahun 2019.
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menjelaskan, sistem yang dinamai e-Planning itu dibuat untuk menampung hasil laporan anggota DPRD Lampung yang berjumlah 84 orang saat melakukan reses di daerah konsituennya masing-masing.
Melalui pemindahan sitem dari manual ke komputerisasi secara online diharapkan laporan reses serta aspirasi masyarakat bisa tersampaikan lebih detail.
“Bagaimana proses dan apa yang diusulkan agar bisa terakomodir karena selama ini kan hasil reses dan aspirasi masyarakat ada yang tidak terakomodir sehingga menjadi kendala kita pada saat ke bawah, membuat kepercayaan masyarakat jadi menurun dan berkurang,” ungkap Dedi saat ditemui di kantornya, Senin, 28/5/2018.
Dengan sistem ini, tambah Dedi, akan terlihat usulan mana saja yang disetujui dan tidak disetujui dan tidak dipaksakan masuk. “Diharapkan dengan sistem baru ini akan mempermudah dan memperjelas serta memenuhi harapan semua masyarakat yang disampaikan anggota DPRD,” tutup Dedi.(*)