Jejamo.com, Kota Metro – Tim Satreskoba Polres Metro memberhentikan kendaraan dinas bernomor polisi Metro di Jalan Dahlia Metro Pusat, pada pukul 14:30 WIB, Rabu, 10/2/2021.
Kasatreskoba Iptu Suheri saat ditemui membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, tadi Tim Kobra Polres Metro mengamankan dua orang berisinial MH dan F. Saat pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,32 dan kendaraan dinas berwarna abu-abu, namun masih dalam pemeriksaan,” kata Iptu Suheri saat dikonfirmasi.
Dia juga menjelaskan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan dari mana asal barang haram tersebut.
“Masih dalam pengembangan, pastinya mereka bukan ASN dan untuk kendaraan dinas apa motifnya kita belum tahu. Penangkapan berdasarkan adanya laporan dan memang sudah kami buntuti setelah mendapat informasi itu, di saat kedua pembawa sabu itu singgah di sebuah warung, tim langsung melakukan penggeledahan dan langsung kita bawa ke Satreskoba Polres Metro,” jelas Iptu Suheri.
Sebelumnya, beredar video di sosial media Tim Kobra Satreskoba Polres Metro melakukan penangkapan pada pengendara kendaraan dinas di Jalan Dahlia Metro Pusat.(*)