Jejamo.com, Bandar Lampung – Berlàrut-larutnya penanganan kasus pengroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan oleh Polres setempat, hingga 5 bulan berlalu belum ada kepastian hukum, menjadi sorotan dari Ketua SMSI Provinsi Lampung.
Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan minta Kapolda Lampung untuk ikut mengawasi perkara pengeroyokan ini agar dapat kepastian hukum supaya tidak berlarut-larut penanganannya.
“Kami prihatin akan berlarut-larutnya penanganan kasus pengroyokan rekan kami Ketua SMSI Way Kanan karena kasus ini terkait pemberitaan pungli mobil batu bara,” ujarnya.
Donny meminta Kapolda Lampung memberikan perhatian terhadap kasus ini lantaran apa yang disampaikan oleh Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan merupakan kerja jurnalis tentang banyaknya pungli mobil batu bara oleh oknum yang menamakan Posko Sp3 dan Gaola yang ada di Jalur Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
“Produk jurnalisik yang dibuat ini semestinya juga menjadi sorotan oleh APH tentang maraknya pungli di Jalur Tengah Sumatera,” tegasnya.
Seharusnya, imbuh Donny, para pelaku yang melakukan tindak premanisme segera ditangkap karena sudah ada korban, barang bukti seperti batu, gelas dan tempat dudukan HP, hasil visum, juga keterangan saksi-saksi serta video dan rekaman suara suasana pada waktu pengeroyokan pada 24 Oktober 2023 .
“Kami minta segera diproses hukum pelaku pengeroyokan terhadap rekan kami apalagi kasus ini sudah diketahui banyak orang, viral, dan terang benerang,” pungkasnya.
Dukungan terkait kepastian hukum terhadap kasus pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanana juga datang dari rekan-rekannya pengurus SMSI kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.(*)