Jejamo.com, Bandar Lampung – Perkembangan teknologi ke arah serbadigital saat ini semakin pesat. Pada era digital manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik.
Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital.
Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. BPJS Kesehatan menerapkan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan rujukan.
Uji coba rujukan online oleh BPJS Kesehatan dimulai sejak tanggal 15 Agustus 2018 sampai 15 Oktober 2018. Rujukan online bertujuan membantu peserta mendapatkan pelayanan dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan jarak yang dekat serta membantu peserta mendapatkan fasilitas kesehatan penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi dan pemenuhan sarana prasarana yang dibutuhkan sehingga meminimalkan adanya rujukan berulang kepada peserta dengan alasan tidak adanya SDM dan sarana yang dibutuhkan.
Salah satu yang merasakan manfaat dari sistem rujukan online yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Klinik Dira Medika yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 menyambut baik dengan di implementasikannya sistem rujukan online.
Pengurus Klinik Dira Medika Hanna Murtiyanti mengatakan, dengan diberlakukannya rujukan online saat ini tidak ada lagi kertas-kertas untuk membuat surat rujukan manual, sehingga dapat menghemat pengeluaran.
Memang awalnya akan lebih banyak mengedukasi pasien terkait sistem rujukan online yang berlaku saat ini, namun lambat laun pasti akan lancar.
Bagi fasilitas kesehatan khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rujukan online membantu FKTP dalam memberikan rujukan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Antrean di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau Rumah Sakit dapat berkurang karena petugas di Rumah Sakit tidak perlu mengentri ulang ke sistem dengan rujukan online ini.
“BPJS Kesehatan bisa lebih intensif melakukan sosialisasi sistem rujukan online ini, agar masyarakat memahami dan memanfaatkan rujukan online yang memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan,” ucap Hanna.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com