
Sekda Pringsewu bersama Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran berfoto bersama dalam pencanangan Gemapatas, Jumat, 3/2/2023. | Dok.
Jejamo.com, Pringsewu – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dicanangkan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Jumat, 3/1/2023. Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu tersebut digelar di Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo.
Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya. Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat, dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Maria Irmina berharap dengan adanya pencanangan Gemapatas ini para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya.(*)[Anhar]