
Bupati Tanggamus menghadiri kegiatan Gemapatas di Pekon Tanjungjati, Kota Agung Timur, Jumat, 3/2/2023. | Dok.
Jejamo.com, Tanggamus – Untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya konflik agraria di masyarakat, Pemkab Tanggamus bersama Kantor ATR/BPN Tanggamus dan masyarakat melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Jumat, 3/2/2023.
Kegiatan serupa digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Sementara di Tanggamus dipusatkan di Balai Pekon Tanjungjati, Kecamatan Kota Agung Timur.
Selain dihadiri Bupati Tanggamus, beberapa pejabat juga ikut mendampingi di antaranya Kadis PMD Arpin, Kabag Tapem Syarif Zulkarnain, Kabag Hukum Arif, Kasi Intel Kejari Tanggamus Apriono, Kanit III Intelkam Polres Tanggamus Aipda Ananda Kesuma, Babinsa Koramil 424-03/KTA Sertu Agung P, Camat Kota agung Timur Quroisin, Kepala Pekon Tanjungjati dan masyarakat Pekon Tanjungjati.
Kepada wartawan, Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, kegiatan pemasangan patok batas tanah ini sebagai upaya mencegah terjadinya konglik agraria serta memberikan kepastian hukum pada masyarakat.
Menurutnya, pemkab menyambut baik program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional Tanggamus. Ia berharap dengan terlaksananya program ini dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada pemilik tanah, juga untuk menekan dan memberantas mafia tanah.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya mengakselerasi program PTSL Kementerian ATR/BPN dalam rangka mencanangkan gerakan pemasangan tanda batas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” jelas Dewi.(*)[Zairi]