Petani Kesulitan Dapatkan Pupuk, Komisi II DPRD Tanggamus Bakal Gelar Rakor dengan Pihak Terkait
Jejamo.com, Tanggamus – Komisi II DPRD Tanggamus sebagai mitra kerja Dinas Pertanian dijadwalkan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta distributor pupuk yang ada di Tanggamus, Kamis, 4/2/2021.
Rakor tersebut dalam rangka menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi, serta rumitnya persyaratan untuk mendapatkannya saat dibutuhkan.
Kepada Jejamo.com, Irsi Jaya, anggota Komisi II asal PPP mengaku sangat menyayangkan terjadinya kelangkaan pupuk tersebut, mengingat sebagian besar wilayah Tanggamus adalah lahan pertanian. Pascamusim tanam padi saat ini petani sawah sangat membutuhkan.
Dirinya berharap pihak PT Pusri melakukan monitoring langsung ke lapangan dan mengawasi lini 3 dan 4 dari distributor ke agen-agen pengecer. Jangan sampai ada penyelewengan atau penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. Di tahun 2020 kemarin pemerintah mengalokasikan pupuk sebanyak 8.9 juta ton, di tahun 2021 sebayak 9 ton ditambah 1.5 juta liter pupuk organik cair.
“Dinas terkait agar mengevaluasi data kelompok tani yang ada yang ada, mulai dari keaktifan anggotanya dan luas lahannya, jangan sampai ada kelompok tani yang sudah tidak aktif malah mendapatkan pupuk tersebut, yang ujungnya dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” jelasnya, Rabu malam, 3/2/2021.
Menurut Irsi, berdasarkan Permentan No 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani, yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)
Dalam rakor hari ini, dirinya akan mempertanyakan kendala yang menyebabkan kelangkaan pupuk ini terjadi, juga kuota alokasi untuk Kabupaten Tanggamus tahun 2021.(*)[Zairi]
