Bandar Lampung, jejamo.com– Pengamat Politik dari Universitas Lampung Budi Kurniawan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur tidak bijak dalam mengambil keputusan menggugurkan pencalonan Erwin Arifin sebagai calon bupati Lamtim.
Budi bahkan menilai KPU Lamtim gegabah dalam mengambil keputusan.“Kejadian yang di alami oleh Erwin Arifin baru pertama kali di Indonesia, seharusnya dipelajari dahulu jangan terburu buru ambil keputusan,” ujarnya saat dihubungi jejamo.com, Rabu, 11/11/2015.
Lebih lanjut menurut Budi, seharusnya masalah meninggalnya pasangan Erwin Arifin yaitu calon wakil bupati Prio Budi Utomo dikonsultasikan terlebih dahulu ke KPU Pusat dan Mahkamah Konstitusi.
“Karena ini kan musibah, kita tidak tahu mati hidupnya seseorang. Jangan sampai keputusan menggugurkan Erwin Arivin maju dalam pilkada Lampung Timur malah menimbulkan gejolak di masyarakat,” jelasnya.
Budi menambahkan posisi KPU Lamtim pasti tidak bisa berbuat banyak, andai Erwin Arifin yang saat ini melakukan gugatan agar dirinya bisa terus maju dan mengajukan calon pengganti Alm Prio Budi Utomo, dimenangkan oleh MK.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya