Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal membuka lelang jabatan untuk lima kursi pejabat yang kosong. Pendaftaran untuk mengikuti lelang tersebut diperkirakan berlangsung pada September mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra menyampaikan, meskipun direncanakan September namun untuk tanggal dan tempat pelaksanaan lelang jabatan masih belum dapat diumumkan.
“Kalau waktu lelang tentatif, karena menyesuaikan dengan selesainya terlebih dahulu waktu tahapan ukom atau uji kompetensi yang dilakukan oleh pansel,” kata Welly Adiwantra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 31/8/2021
Ia menjelaskan, sebelum lelang dilakukan pihaknya bakal menggelar uji kompetensi terlebih dahulu. Sementara untuk uji kompetensi tersebut juga masih dalam tahap pengajuan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pemerintah Kota Metro dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong direncanakan akan melakukan uji kompetensi dalam rangka mutasi atau rotasi terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan uji kompetensi sedang dalam tahap pengajuan izin ke KASN,” terangnya.
Welly juga menyebutkan bahwa hingga kini tahapan lelang belum dapat diumumkan. Pihaknya masih menunggu rekomendasi KASN untuk lelang jabatan lima kursi pejabat.
“Jabatan yang lowong saat ini ada 5 jabatan, tetapi jabatan yang akan dilelang menunggu dulu hasil dan selesainya uji kompetensi yang saat ini baru dalam tahapan menunggu rekomendasi KASN. Jadi saat ini kita belum pada tahap lelang tetapi sedang tahap uji kompetensi dalam rangka mutasi atau rotasi,” jelasnya.
Menurutnya, lelang jabatan nantinya dapat diikuti oleh seluruh ASN di Indonesia yang telah mengikuti Diklatpim 3 dan telah sesuai dengan kepangkatan.
“Kalau untuk lelang jabatan boleh diikuti siapa pun dan dari manapun seluruh indonesia yang tentu saja sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan, syarat tersebut antara lain pangkat minimal 1V/a, kemudian sudah pernah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklatpim 3 lalu usia maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran,” terangnya.
Lima kursi pejabat di Metro yang kosong dan masih diduduki pelaksana tugas (Plt) yakni kursi Asisten I Pemkot Metro, kursi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kursi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, kursi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan kursi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.(*)[Abid Bisara]