Jejamo.com, Tanggamus – Camat Limau Tanggamus, Munzir, akan meminta kepala pekon untuk mengajak warganya bergotong royong membersihkan semak yang menjalar ke badan jalan.
Diketahui, semak menjalar ke badan jalan yang menghubungkan kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus dan Kecamatan Limau membuat resah pengguna jalan. Jarak pandang pengendara terhalang oleh semak-semak sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Lantaran hingga kini jalanan tersebut belum juga dibersihkan, Camat Limau Munzir berinisiatif untuk memerintahkan kepala pekon untuk bergotong royong bersama warga.
“Saya akan coba sampaikan kepada kedua kepala pekon yang menghubungkan jalan tersebut, yaitu Pekon Ketapang dan Pekon Tegineneng agar mengerahkan warganya untuk melakukan pembersihan semak yang menjalar ke tengah jalan tersebut,” jelasnya, Selasa, 31/8/2021.
Mestinya, Munzir menambahkan, jika mengacu pada Undang-Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di pasal 24 ayat 1, juga pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 34/2006 Tentang Jalan pada pasal 57, perawatan dan pembersihan jalan merupakan kewenangan Bidang Bina Marga.
Meski begitu dia akan tetap mengajak warga membersihkan jalan tersebut sebelum berakibat fatal terhadap pengguna jalan.(*)[Zairi]