Jejamo.com, Lampung Utara – Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Makmur, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyambut baik adanya FPLA (Forum Pemuda Lintas Agama) di kabupaten setempat.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan acara silaturahmi dan pembinaan FPLA yang diselenggarakan oleh FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Lampung Utara di Kantor FKUB setempat, Sabtu, 12/11/2016.
Ia menjelaskan, FPLA Kabupaten Lampung Utara periode tahun 2015-2017 telah resmi terbentuk dengan Keputusan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan tanggal 15 September 2015, dengan jumlah anggota 15 orang yang berasal dari lima agama di Lampura.
“Dengan melihat adanya kepengurusan FKUB di tingkat Kabupaten hanya berkisar 17 orang, diperkirakan tidak akan mampu mengatasi daerah yang demikian luas, sehingga timbul ide kreatif Kemenag Provinsi Lampung untuk berinovasi, sehingga terlahir FPLA untuk membantu tugas FKUB,” jelasnya.
Makmur menambahkan, diharapkan kepada Pemerintah Daerah Lampura agar dapat menyambut baik kehadiaran FPLA sebagai Forum kepemudaan yang diharapkan dapat membantu FKUB mengantisipasi konflik antar agama.
Sementara itu Ketua FKUB Lampung Utara Sihul Ali mengatakan, perlu kejelasan hubungan antara FKUB dengan FPLA secara jelas, agar dapat lebih baik dalam penentuan langkah ke depan, maka perlu kepastian antar kedua Forum sehingga diketahui apakah sejajar atau tidak.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com