Jejamo.com, Mesuji – Giatno, warga Desa Margo Jadi, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, melaporkan sepeda motor miliknya Yahama Jupiter MX dilarikan oleh oknom anggota Polres Mesuji dengan inisial Hs pada Kamis, 10/11/2016.
Giatno menuturkan, sebelum kejadian Hs yang bertugas sebagai anggota pengamanan kampaye Khamami dan Saply di Margo Jaya Kecamatan Mesuji Timur, meminta antar dirinya ke Desa Simpang Pematang.
“Sampai di Simpang Pematang, Hs pinjam motor saya katanya ada urusan sebentar. Ngak taunya motor saya dibawa kabur ke Arah Pematang Panggang, Sumatera Selatan. Menurut informasi yang saya terima motor tersebut sudah digadaikan oleh yang bersangkutan di sana,” ujar Giatno kepada jejamo.com, Sabtu, 12/11/2016.
Karena motor miliknya tak kunjung dikembalikan pelaku, Giatno kemudian melaporkan anggota polisi tersebut ke Polres Mesuji pada Jumat kemarin, 11/11/2016.
Kepala Desa Margo Jadi, Wahyudi, yang dihubungi jejamo.com, melalui handphone membenarkan sepeda motor warganya di larikan oleh oknum polisi dari Polres Mesuji.
“Warga saja telah melaporkan langsung ke Propam Polres Mesuji dan kejadian ini dalam penyelidikan pihak Propam,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Shabara Polres Mesuji AKP Maryanto, menjawab dengan tegas, bila hal itu benar, prilaku oknum tersebut sangat mencoreng institusi Polri.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Sunyoto, Wartawan Jejamo.com