Jejamo.com, Lampung Selatan – Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang lebih sekitar 3.000 orang, baik pegawai dilingkungan pemerintah setempat maupun tenaga pendidik.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lamsel, Akar Wibowo, saat ditemui di kantornya, Jum’at, 4/3/2016 siang.
“Idealnya PNS yang dibutuhkan di Lamsel kurang lebih 12 ribu pegawai, sedangkan saat ini pegawai di Lamsel termasuk guru ada sekitar 9.300 lebih. Untuk diketahui, setiap tahun ada 100 sampai 200 pegawai yang pensiun,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya memberdayakan pegawai yang ada. Ia juga sudah mengusulkan pengadaan pegawai untuk melakukan perekrutan PNS yang kini berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita sudah mengupayakan hal itu kepusat apakah melakukan perekrutan PNS atau P3K. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari pusat. Untuk sementara ini, kita berdayakan pegawai yang ada dulu,” jelas dia.
Sementara itu, kurangnya tenaga pegawai di Lamsel berdampak pada kurangnya tenaga pendidik di sejumlah sekolah, akibatnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak maksimal.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com