Jejamo.com, Bandar Lampung – Calon Wakil Bupati Mesuji, nomor urut 1 Adam Ishak, didampingi kuasa hukumnya Handri Martadinyata memenuhi panggilan penyidik Subdit I Dit Krimum Polda Lampung, Senin, 9/1/2017. Adam Ishak diperiksa terkait laporan penganiayaan terhadap calon petahanan Khamami.
Pasangan calon Bupati Mesuji Febrina Lasisie Tantina itu, diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, sampai pukul 12.25 WIB, sebagai terlapor guna dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan incumbent, Khamami yang terjadi beberapa waktu lalu. Adam diperiksa di ruang subdit I Krimum Polda Lampung.
“Kedatangan saya ke polda Lampung ini, untuk memenuhi kewajiban untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Lampung,”ujarnya di lingkungan Polda Lampung.
Menurutnya, dirinya datang ke Polda Lampung sekaligus untuk melihat isi laporan yang dilayangkan oleh Khamami. “Laporan itu menurut kami tidak benar, nanti saja saya beri keterangannya. Untuk sekarang saya masih diperiksa, kalau saya kasih penjelasan sekarang nanti salah, tunggu saja kita duduk satu meja, setelah itu saya jelaskan, biar tidak ada fitnah,” urainya.
Dirinya juga membantah pernyataan incumbent Mesuji terkait peristiwa dugaan penganiayaan dan telah terjadi keributan saat di sana. “Itukan versi Khamami, artinya keterangan itu tidak bisa di yakini. Karena, saat Khamami membuat pernyataan, tetapi dia sedang melawan tindakan melawan hukum kejahatan Pemilu yang tertuang dalam pasal 37 ayat I dan sekarang berstatus tersangka oleh Polda Lampung,” katanya.
Dia menambahkan, pelanggaran yang dilakukan oleh Incumbent Khamami karena telah membuat pidato politik dan menebar janji kepada sejumlah Camat, Kepala Kampung se-Way Serdang dan sebagainya. “Akhirnya, kami melalui kuasa hukum melaporkan perbuatan itu ke Panwas setempat. Akhirnya Panwas melihat ada tindak pidana pemilu,”ucapnya
Sementara itu, Handri Martadinyata Kuasa Hukum Adam mengatakan, dirinya bersama kliennya mendatangi Polda Lampung atas laporan Khamami. “Kami datang ke sini terkait insiden di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Selasa 20/12/2016 beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Namun, dirinya belum dapat memberikan secara detail terkait pemeriksaan di Subdit I Dirkrimum tersebut. “Karena agenda pemeriksaan belum selesai, dan klien saya masih harus menjalani pemeriksaan,” kata dia.
Berdasarkan Informasi yang diterima Jejamo.com, Calon Wakil Bupati Mesuji, nomor urut 1 Adam Ishak, menjalani pemeriksaan terkait insiden di Balai Desa Panca Warna SP 5 E, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Selasa 20/12/2016 malam. Saat itu terjadi keributan, calon wakil Bupati Mesuji Khamami menjadi korban dengan mengalami luka-luka.
Saat itu, Khamami mengalami aksi pemukulan yang dilakukan oleh orang yang tak dikenal, atas kejadian tersebut Khamami melaporkan kasus tersebut ke Polres Mesuji, dan kini kasus pemukulan sudah diambil alih Polda Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com