Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk dua dokumen yaitu kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A Zainuddin menjelaskan, sistem TTE untuk dua dokumen tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pergantian dokumen kependudukan dan catatan sipil tidak ditandatangani secara basah lagi.
“Sementara prosesnya baru buat KK dan akta kelahiran, sedangkan untuk dokumen lainnya menyusul. TTE dimulai hari ini,” ujarnya, Senin, (18/3/2019).
Zainuddin mengungkapkan, pihaknya menyediakan dua server TTE yang tersedia di ruang sekretaris dan satu di ruang kepala dinas Disdukcapil.
“Kami juga menyiapkan dua petugas guna membantu melaporkan berkas yang siap di tandatangani kepala dinas,” ungkapnya.
Lanjut Zainuddin, TTE tersimpan di server pusat atau badan sertifikat elektronik.
“TTE akan dapat saya gunakan selama saya menjabat Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung,” lanjutnya.
Sementara untuk KK sendiri setiap harinya Disdukcapil mencetak 300-350 lembar dan akta kelahiran sekitar 200-300 lembar. Dengan adanya TTE mempermudah penandatanganan.
“Jadi saya selaku Kepala Dinas Disdukcapil tinggal tekan OK saat berkas selesai, kemudian langsung printer untuk mencetak dokumennya,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]