Jejamo.com, Bandar Lampung – Usai rekonstruksi pembunuhan caleg DPRD Mesuji asal PAN Reki Nelson sebanyak 29 adegan, polisi dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung belum mengetahui pelaku penusukan korban.
“Reka adegan ada 29, ini digelar untuk melihat perbuatan peran para tersangka. Tetapi untuk sementara ini peran pelaku penusukan belum diketahui,” ujar Jaksa Kejari Bandar Lampung Romand Fazardo di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (18/3/2019).
Menurut Fazardo, untuk beberapa peran tersangka Kurniawan dan Safri yang sudah tertangkap terlebih dahulu mengakui perbuatannya ikut memukul korban.
“Menurut keterangan Kurniawan, bahwa Safri ikut memukul, Safri sempat bawa batu tapi enggak jadi digunakan untuk memukul korban,” paparnya.
“Karena rekonstruksi belum semua ada di situ atau belum lengkap, berkas perkara belum pelimpahan tahap ke Kejaksaan,” lanjutnya.
Fazardo mengatakan, sebelum rekonstruksi digelar dirinya sempat bertanya kepada tersangka Kurniawan tentang siapa pelaku penusukan.
“Dia (Kurniawan) mengku enggak tahu siapa yang menusuk korban, dia cuma tahu sampai rumah bajunya ada darah,” urainya.
Dari keterangan Kurniawan pun, lanjut Fazardo, diduga Rusli (DPO) yang menusuk korban. Karena Rusli sering membawa senjata tajam jenis pisau meski saat kejadian para tersangka tidak mengetahui siapa yang membawa sajam.
“Kabarnya Rusli ini sehari-hari berjualan buah durian. Jadi dia sering bawa pisau,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, dari surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejari Bandar Lampung, sementara kedua pelaku dikenakan sanksi pasal 338 KUHP sub 170 KUHP dan lebih sub 351 junto 55 KUHP.
“Biasanya pelaku utama (red penusuk) bisa kena 338 (pembunuhan),” paparnya.
Di sisi lain, Putri Maya Rumanti, istri korban, berharap polisi segara menangkap lima pelaku lainnya yang kini berstatus DPO.
“Harapannya penanganan bersifat transparan, para pelaku dijerat pasal yang tepat,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]