Jejamo.com, Bandar Lampung – Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung mendukung kebijakan yang dilakukan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam menangani penyebaran virus corona di Bandar Lampung.
Beberapa kebijakan yang sudah tepat dilakukan Wali Kota antara lain meliburkan sekolah-sekolah hingga 12 April, membuat kebijakan bekerja dari rumah untuk para aparatur sipil negara (ASN), serta meniadakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan banyak orang.
Terakhir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wali Kota menginstruksikan penyemprotan disinfektan di masjid-masjid, kantor, sekolah dan lingkungan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan bahwa langkah Wali Kota Bandar Lampung dalam menangani pandemi Covid 19 atau virus corona sudah tepat.
Namun, Fraksi PKS berpandangan ada hal yang lebih prioritas dan mendesak untuk saat ini yaitu insentif untuk tenaga kesehatan seperti puskesmas yang tidak mungkin bekerja dari rumah.
“Mengingat mereka tetap bekerja di luar rumah yang pastinya lebih capek dan lebih berisiko karena harus menghadapi pasien yang bisa jadi terpapar sudah terpapar virus corona. Belum lagi mereka juga harus datang dari rumah ke rumah untuk mengecek kondisi orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pemantauan (PDP). Mereka ini harus mendapat perlindungan maksimal dan insentif tambahan,” kata Agus dalam rilis yang diterima jejamo.com hari ini.
Hal prioritas lain yang juga harus diambil kebijakannya oleh Wali Kota sebelum memikirkan insentif untuk tenaga kesehatan adalah menyediakan alat pelindung dasar (APD) yang berstandar dari WHO dan Kemenkes.
Bukan hanya masker dan sarung tangan untuk para tenaga kesehatan tersebut secepat mungkin, melainkan juga untuk puskesmas-puskesmas yang biasanya menjadi rujukan awal masyarakat memeriksa kesehatan termasuk konsultasi tentang gejala covid 19 ini. []