Pemkot Metro Akan Bahas Syarat BPJS dalam Pembuatan Surat Tanah
[caption id="attachment_115160" align="aligncenter" width="570"] Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo. | Anggi/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Kota Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan segera melakukan pembahasan terkait Instruksi Presiden tentang kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi syarat permohonan peralihan hak tanah karena jual beli mulai 1 Maret 2022. Hal tersebut