Kantongi Sabu-Sabu, Mahasiswa Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Pringsewu
[caption id="attachment_120862" align="aligncenter" width="570"] Pelaku GPD (22) diamankan di Mapolres Pringsewu terkait kepemilikan sabu-sabu. | Dok.[/caption] Jejamo.com, Pringsewu - Petugas Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan GPD (22), warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda yang masih berstatus mahasiswa tersebut diringkus polisi pada