Ciptakan Layanan Prima, Dewan Metro Lampung Sahkan 6 Raperda Baru
[caption id="attachment_13989" align="aligncenter" width="959"] Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Metro, Meilynda Kurniawati | Tyas/Jejamo.com[/caption] Jejamo.com, Metro – Anggota DPRD kota Metro Lampung mengesahkan enam Raperda baru pada Rapat Paripurna Tingkat II, di Gedung Dewan setempat, Senin, 28/12/2015. Ke- 6 Perda Kota Metro tersebut diantaranya,