Pemkab Lampung Selatan Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK Senilai Rp41,595 Miliar
[caption id="attachment_107155" align="aligncenter" width="610"] Pjs Bupati Lampung Selatan Sulpakar bersama Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Mungki Hadipratikto saat mengecek barang rampasan yang diserahkan kepada Pemkab Lampung Selatan, Selasa, 17/11/2020. | Diskominfo Lamsel[/caption] Jejamo.com, Lampung Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan berdasarkan putusan pengadilan