Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Bappeda Bandar Lampung dan Lurah Kemiling Jaya Diteruskan Ke KASN
[caption id="attachment_106774" align="aligncenter" width="480"] Ilustrasi. | Dok. kasn.go.id[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung meneruskan kasus Kepala Bappeda setempat dan Lurah Kemiling Jaya atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke KASN. "Pertanggal hari ini diteruskan ke Komisi ASN melalui