Sekretaris Dinas Dikbud Bandar Lampung: Tidak Diterima di SMP Negeri, Swasta Juga Berkualitas
[caption id="attachment_89361" align="alignnone" width="568"] Eka Afriana. | Andi Apriyadi[/caption] Jejamo.com, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung telah menginformasikan kepada wali murid melalui sekolah saat calon siswa-siswi yang belum melaksanakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud