Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubeenur Lampung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, 11/4/2018.
Rakor itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Pjs Gubenur Lampung Didik Suprayitno, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, serta bupati/wali kota dan Ketua DPRD se-Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Pemkab Lampung Selatan, Hendra Jaya, mengatakan, rakor itu merupakan upaya menyatukan persepsi semua pemangku kepentingan dan Apartur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada di Bumi Ruwa Jurai terkait pemberantasan korupsi.
“Intinya, Mendagri mengingatkan para kepala daerah untuk menjauhi area rawan korpusi dan juga menjaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Hendra Jaya.
Zainudin Hasan bersama para kepala daerah lain yang datang menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Lampung.(*)