Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan insentif RT dan kepala lingkungan di Gedung Semergou, Kamis, 6/10/2016.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan kecewa dengan perilaku RT yang malas mengambil insentif. Herman mengancam akan memecat ketua RT dan kepala lingkungan yang pemalas.
“Sikap malas ini adalah cerminan buruknya kinerja sehari-hari. Camat dan lurah bisa memecat RT dan kepala lingkungan yang terbukti malas dalam melakukan pelayanan warga,” kata dia.
Adapun penerima insentif meliputi 2.774 RT, 288 kepala lingkungan, 126 Babinsa, dan 126 Babinkamtibmas. Pemberian insentif merupakan penghargaan kepada mereka yang sudah menjaga keamanan, kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan masyarakat.
Herman HN mengatakan, dirinya ingin menaikkan insentif RT menjadi Rp1,5 juta pada APBD tahun 2018. Namun, karena kinerja RT tidak memuaskan, Wali Kota Bandar Lampung ini menunda rencana itu.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com