Jejamo.com, Tanggamus – Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain menyambut positif rencana Pemkab Tanggamus membangun masjid agung di Kotaagung sebagai ibu kota kabupaten. Saat pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021, jelas Kurnain, pengajuan anggaran pengadaan tanah masjid agung sempat berlangsung alot meski akhirnya disepakati bersama.
“Terkait rencana pemkab akan membangun masjid agung di pinggir jalan protokol atau jalan lintas, saya sangat setuju mengingat keberadaan masjid akan lebih baik jika terjangkau dan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat, 12/2/2021.
Namun, Kurnain mengaku tidak setuju dengan rencana Pemkab Tanggamus mengalihfungsikan Masjid Nurul Faizin di Kompleks Islamic Centre Kotaagung menjadi Mal Pelayanan Masyarakat.
“Untuk pengalihan fungsi Masjid Nurul Faizin saya tidak setuju, masih banyak gedung lain yang bisa dipakai untuk itu. Keberadaan masjid tersebut sebuah tanda bahwa kompleks itu adalah islamic centre, masa islamic centre enggak ada masjidnya,” jelasnya.
Menurut Kurnain kegiatan keagamaan di Masjid Nurul Faizin masih aktif. Selain jemaah salat lima waktu, ada pula santri yang mengaji. Apalagi saat ini permukiman warga semakin ramai, ditambah ada pembangunan kompleks perumahan.
“Pemkab seharusnya mempertimbangkan kembali rencana pengalihfungsian tersebut,” katanya.(*)[Zairi]