Jejamo.com, Kota Metro – Isu vaksin Covid-19 di Kota Metro telah kedaluwarsa merebak di tengah usaha pemerintah kota dan sejumlah instansi gencar menggelar vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran varian Omicron.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Adrianti menyampaikan, belum ada laporan vaksin yang disuntikkan dalam kondisi sudha lewat jangka waktu penggunaanya.
“Belum ada laporan itu di Kota Metro,” ujarnya saat dikonfirmasi Jejamo.com, Rabu, 9/2/2022.
Erla juga menyampaikan, vaksin yang tersedia di Kota Metro masih bisa disuntikkan meski masa kedaluwarsa sudah dekat.
“Vaksin yang digunakan belum expired, tapi memang masanya expired-nya sudah dekat, 1 Maret 2022. Pada tanggal itu vaksin tidak boleh digunakan lagi. Nantinya, saat sudah expired, vaksin tersebut tidak bisa dikembalikan, kami hanya melaporkan saja ke pusat. Sementara vaksinnya tetap ada di kabupaten/kota,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menegaskan hal sama. Tidak ada laporan terkait penggunaan vaksin yang masa penggunaanya sudah lewat atau kedaluwarsa.
“Metro belum ada laporan itu, sepertinya tidak ada, di daerah lainnya mungkin ada. Vaksin itu sendiri masih bisa disuntikkan atau dipergunakan, meski mendekati tanggal expired. Selebihnya tanya ke Dinas Kesehatan saja,” Tandasnya.(*)[Anggi]