Pendeta di AS Curi Uang Jemaat Hingga Rp 3,3 Miliar
[caption id="attachment_32038" align="aligncenter" width="610"] Pastor (ilustrasi) | Metrosulawesi.com[/caption] Jejamo.com - Pengadilan Amerika menghukum seorang mantan pendeta atas tuduhan mencuri uang sebuah gereja bersejarah Savannah. Dalam sepuluh tahun, sang pendeta itu berhasil mencuri US$ 250 ribu atau setara dengan Rp 3,3 miliar. Uang tersebut berasal dari persepuluhan