Jejamo.com, Bandar Lampung – Peserta JKN- KIS selama Lebaran diharapkan tetap disiplin membayar iuran, khususnya peserta yang sedang mudik.
kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Bandar Lampung Mela Prihati mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.
Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, akan dijamin dan dilayani.
Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.
“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Playstore dan Appstore.
Mela bilang, aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan. [Sugiono]