Jejamo.com, Bandar Lampung– Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung memeriksa Briptu Niazi, anggota Polresta Bandar Lampung, yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu kedalam sel perempuan Polresta Bandar Lampung, Jumat 27/5/2016.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho membenarkan, bahwa Briptu Niazi sedang dalam pemeriksaan penyidik Satres Narkoba terkait keterlibatannya memasok sabu-sabu ke dalam sel Polresta.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Satuan Narkoba dan sudah dilakukan tes urine hasilnya negative. Namun saat di tes darahnya hasilnya positif dan hasil labnya sudah ada,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta, Jumat 27/5/2016.
Kombes Hari Nugroho menjelaskan, status Briptu Niazi saat ini masih terperiksa. Namun, tidak menutup kemungkinan statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.“Saat ini yang bersangkutan masih kami ditahanan,” urainya.
Hari menambahkan, yang bersangkutan diamankan agar tidak melarikan diri, sebab, saat dilakukan pemeriksaan dan pengarahan di ruangan Propam yang bersangkutan mencoba melarikan diri.
“Saat kami geser ke Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. yang bersangkutan mencoba kabur. Namun, tidak beberapa lama ia dapat diamankan kembali,” terangnya.
Keterlibatan Briptu Niazi dalam memasok sabu-sabu ke dalam sel tahanan perempuan Polresta Bandar Lampung ini, terungkap berdasarkan keterangan tahanan perempuan benisial YN yang kedapatan menyimpan sabu.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com