Jejamo.com, Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan eksekusi mati gelombang 3 baru masuk tahap persiapan dan koordinasi. Pelaksanaan eksekusi kemungkinan setelah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Juli nanti.
“Kami masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan ya setelah lebaran lah. Masa puasa-puasa (bulan puasa, red) hukuman mati,” ujar Prasetyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir jejamo.com dari detik.com, Jumat 27/5/2016.
Jaksa Agung mengatakan, pada eksekusi mati gelombang tiga ini bandar narkoba terpidana mati Freddy Budiman akan ikut disertakan. Namun, Freddy pada Rabu (25/5) sempat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di PN Cilacap, Jawa Tengah untuk meninjau kembali vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Barat kepada Freddy Budiman.
“Ya kalau sudah selesai, alhamdulillah. Kita akan sertakan (Freddy) sekalian. Sekarang dia masih mengajukan PK dan PK dilakukan di Pengadilan Negeri Cilacap. Ternyata pengadilan atas permintaan penasihat hukum minta ditunda 7 hari ke depan. Kita ikutilah itu kan bagian dari permintaan terakhir mereka,” ujar Prasetyo.
Prasetyo sendiri memastikan tidak ada grasi untuk Freddy. Sebab, putusannya sudah lewat dari satu tahun.
“Grasi itu dibatasi sekarang satu tahun. Jadi kalau lewat satu tahun dari pengadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, berarti hak grasi sudah gugur. Seperti Freddy itu sudah gugur, kita tunggu PK-nya saja. Mudah-mudahan tidak ada halangan dan hambatan,” tandasnya.(*)