Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebelum ditangkap tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, RS (23) terduga paham radikalisme pergi meninggalkan rumah tanpa seizin kedua orangtuanya.
Ibu RS yang tidak mau ditulis namanya menceritakan, putranya tersebut pergi meninggalkan rumah selama satu bulan lalu tanpa sepengetahuan ia dan keluarganya.
“Dia pergi dari rumah mengajak adiknya yang bungsu berusia 12 tahun, mereka berdua pergi enggak bawa pakaian. Tapi pergi dari rumah bawa motor Revo. Dia ini perginya juga nggak izin sama kami,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Minggu, (10/3/2019).
Sekitar satu bulan, lanjut wanita berhijab itu, RS bersama adiknya pulang. Namun sesampai di rumah tidak terlihat sepeda motor yang dibawanya.
“Tapi waktu sampai rumah motornya sudah nggak ada, saya kurang tahu di mana motornya. Dia hanya bilang katanya pergi ke Serang, Banten,” kata dia.
Masih kata dia, selama satu bulan setelah kepulangannya, RS tidak pernah cerita apa-apa selama tinggal di Serang Banten.
“Kalau dugaan saya dia ini otak sudah dicuci. Karena sifatnya sudah beda,” paparnya.
Dia menambahkan, putranya juga sering pergi rumah dan satu minggu tidak pulang lagi. Maka dari itu ia bersama suaminya melapor kehilangan anak kepada pihak yang berwajib.
“Dia paling lama di rumah cuma sebulan terus pergi lagi dan nggak pulang seminggu. Tapi kali ini dia perginya sendiri, sedangkan adik bungsunya saya pisahkan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]