Jejamo.com, Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lampung Tengah memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) J Natalis Sinaga dan Rusliyanto, kader partai tersebut yang tersandung persoalan hukum, terus berjalan.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan proses PAW keduanya tengah diproses berdasarkan surat masuk partai berlogo banteng moncong putih itu.
“Aturan partai bagi yang bermasalah dengan hukum harus mengundurkan diri dan keduanya juga sudah mengundurkan diri. Ya, sudah kita proses (PAW). Surat usulan PAW juga sudah diajukan ke DPRD Lampung Tengah,” ujar Lokman Djoyosoemarto, Senin, 21/0/2018.
Leokman melanjutkan, setelah proses PAW di DPRD, selanjutnya akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk meminta persetujuan. Jika proses di DPP sudah selesai maka dipastikan PAW kepada keduanya dilakukan.
Secara terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Budi Hadi Yunanto mengatakan pihaknya sudah menerima surat usulan PAW dari DPRD Lampung Tengah beberapa hari lalu.
“Sudah kita terima surat usulannya (PAW) dari DPRD. Kita juga sudah serahkan hasil perolehan suara terbanyak pengganti keduanya,” jelas Buri Hadi Yunanto.
Komisioner KPU Lampung Tengah Siti Khodijah menjelaskan, untuk peroleh suara terbanyak di bawah J Natalis Sinaga di Daerah Pemilihan (Dapil) IV pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu adalah Made Ardhana dengan raihan 2.094 suara, J Natalis Sinaga sendiri memperoleh 7.764 suara. Untuk Rusliyanto dari Dapil I meraih 3.863 suara dan posisi di bawahnya adalah Ni Made Winarti dengan perolehan 3.832 suara.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Lampung Tengah sudah menerima surat masuk tentang usulan Pergantian Antar Waktu dari DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, yang dibacakan dalam agenda Rapat Paripurna LKPJ TA 2017 pada Senin, 14/5/2018.
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto mesti menjalani proses hukum setelah sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018 yang juga menyeret nama Bupati Lampung Tengah Mustafa.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com