Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap caleg DPRD Mesuji asal PAN Reki Nelson yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi yang digelar di lapangan tenis menghadirkan dua tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu yakni Safri Alfikar alias Joey dan Kurniawan Akbar alias Kurnia serta lima orang tersangka lainya DPO yang diperankan aparat Polresta.
Selain para tersangka, turut dihadirkan juga saksi-saksi di antaranya anak korban yakni Akbar Ramadhan dan dua orang satpam Citra Garden, Hendro dan Afriandi, serta Putri Maya Rumanti, istri korban.
Adegan pertama dimulai saat korban Reki Nelson bersama putranya Akbar Ramadhan memergoki YM (saksi) berada di dalam kedai thai tea.
Karena mencurigakan, korban dan saksi menarik kaki YM untuk keluar, bahkan korban dan saksi sempat memukul YM.
Selanjutnya, sambil menginjak dada YM sedangkan Akbar sempat mengambil video YM menggunakan handphonenya.
Kemudian korban meminta kepada anaknya untuk memanggil satpam.
“Terus saya tinggalin bapak dan dia (YM) untuk manggil satpam dan saya ceritakan apa yang terjadi di sana,” kata Akbar Ramadhan.
Setelah mendapat laporan tersebut, saksi Akbar bersama Hendro satpam Citra Garden melapor kembali kepada Afriandi satpam juga, tidak lama mereka ke lokasi dengan mengendarai mobil dan sepeda motor.
Namun sesampainya di TKP, ketiga saksi melihat korban Reki Nelson tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan atau tidak jauh dari kedai tahai tea.
Di lokasi pun sudah banyak warga yang melihat korban tergeletak. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit. [Andi Apriyadi]