Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung akan masih mempertimbangkan izin terkait deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar pada 7 Setember 2018.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, (28/8).
“Nanti kami lihat dulu siapa yang tanggung jawab? Apa masalahnya? Siapa yang merencanakannya? Berapa jumlah massanya? Dan apa saja kegiatannya? Apakah ada pro dan kontra. Itu semua nanti kami pelajari dulu,” ujarnya.
Yoyol menambahkan, semua izin tersebut nantinya akan langsung disampaikan ke Kapolda Lampung Brigjen Purwadi Arianto.
“Semua itu nanti akan disampaikan intelijen dan selanjutnya akan disampaikan ke Kapolda. Kami sebagai staf hanya menyampaikan,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com