Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung kembali memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membenarkan KPK kembali meminjam salah satu ruangan yang ada di Mapolda Lampung.
“Ya benar, KPK minta izin kepada kami untuk meminjam ruangan untuk digunakan sebagai tempat pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya di Mapolda Lampung, Selasa, (28/8).
Namun, saat ditanya siapa saja saksi yang diperiksa. Ia tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu. Tapi, jelas KPK hanya minjam salah satu ruangan di Mapolda untuk pemeriksaan saksi,” tegasnya.
Ia pun tidak dapat memastikan berapa lama KPK akan menggunakan fasilitas di Mapolda Lampung.
“Saya tidak tahu pasti sampai kapannya. Tapi, kemungkinan akan dipakai sampai selesai pemeriksaan,” tandasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com